Search

Ade Armando Minta Fahira Urus Rakyat Ketimbang Meme Anies

Ade Armando Minta Fahira Urus Rakyat Ketimbang Meme Anies

Jakarta, CNN Indonesia -- Pengajar Universitas Indonesia, Ade Armando meminta anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris untuk mengurus kepentingan rakyat ketimbang mengurus soal meme joker Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ade sendiri saat ini tengah diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selaku saksi terlapor atas laporan yang dibuat Fahira.

Menurut Ade, sebagai anggota DPD sudah semestinya Fahira fokus untuk mengurusi kepentingan rakyat.


"Bu Fahira sebagai anggota DPD mengapa mengurus urusan meme ini sementara ada sesuatu jauh lebih penting untuk masyarakat yaitu terkait dengan penggunaan uang rakyat di anggaran belanja pemerintah daerah," tutur Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (20/11).
Ade menuturkan jika nantinya Fahira bakal mencabut laporan, dirinya akan menyambut baik. Kendati demikian, jika pencabutan laporan itu agar dirinya berhenti mengkritik Anies, Ade mengaku tak mau melakukannya.

"Kalau misalnya untuk itu saya harus berhenti mengkritik pak Anies, itu tidak akan saya lakukan. Karena mengeritik pak Anies itu kewajiban kita semua," ujarnya.

Ade Armando dipolisikan Fahira Idris terkait dengan unggahan meme berupa foto Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di akun facebook-nya.

[Gambas:Video CNN]
Dalam unggahan itu, terlihat Anies yang menggunakan pakaian dinas lengkap diubah seperti menggunakan riasan layaknya wajah tokoh fiksi Joker. Meme tersebut juga disertai kalimat yang berbunyi 'Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat'.

Menurut Fahira sosok yang ia laporkan tersebut telah mengakui kalau meme Anies versi Joker adalah unggahannya. Namun gambar tersebut bukan garapan Ade, melainkan garapan orang lain.

Kendati demikian, menurut Fahira, Ade telah melanggar Undang-Undang dengan mencemarkan nama baik seseorang. Apalagi, tokoh tersebut merupakan orang nomor satu di Ibu kota.

Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Ade dilaporkan dengan Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (dis/ain)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ade Armando Minta Fahira Urus Rakyat Ketimbang Meme Anies"

Post a Comment

Powered by Blogger.