OTT Suap Impor, KPK Duga Transfer Uang via Money Changer

"Kami duga ada pelibatan money changer. Jadi ada transfer yang gunakan fasilitas money changer yang kami indikasikan itu ditujukan untuk salah satu anggota di Komisi Enam terkait dengan impor bawang putih," ujar juru bicara KPK Febry Diansyah di KPK, Jakarta, Kamis (8/8).
Febri mengatakan sebelum OTT dilakukan, KPK menerima informasi dari masyarakat akan terjadi transaksi dalam bentuk transfer bank. Transaksi itu juga diduga melibatkan sejumlah pengusaha yang bergerak di bidang holtikultura atau pangan.
Dengan demikian, anggota Komisi VI DPR yang bersangkutan diduga tidak hanya terlibat dalam kasus impor bawang putih, tetapi juga komoditi lain.
"Yang teridentifikasi saat ini dan juga impor-impor produk holtikultura yang lain," tutur Febri.
"Kami mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya bukti transaksi Perbankan diduga dengan money changer itu lebih dari Rp2 miliar ini yang kami duga bagian dari transaksi terkait rencana impor bawang putih," ucap Febri.
Awalnya KPK melakukan OTT terhadap 11 orang diduga terkait impor bawang putih. Namun tak berselang lama, KPK menangkap satu orang lagi, sehingga menjadi 12 orang.
Selain itu, satu dari 12 orang yang kini sedang diperiksa di KPK merupakan orang kepercayaan staf anggota Komisi VI DPR.
"Uang diduga rencana diberikan untuk seorang anggota DPR-RI dari Komisi yang bertugas di bidang Perdagangan, Perindustrian, Investasi," ujar Febri.
[Gambas:Video CNN] (gst/sur)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "OTT Suap Impor, KPK Duga Transfer Uang via Money Changer"
Post a Comment