Search

Polisi Tewas, Sopir Pengangkut Hewan Kurban Jadi Tersangka

Polisi Tewas, Sopir Pengangkut Hewan Kurban Jadi Tersangka

Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menetapkan sopir truk pengangkut hewan kurban berinisial MAR sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (10/8) pagi.

Dalam kecelakaan itu, seorang pengendara motor berinsial MS tewas. MS diketahui merupakan seorang anggota polisi berpangkat Brigadir.

"Sementara iya (sopir ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Lilik saat dikonfirmasi, Sabtu (10/8).

Lilik menuturkan sopir truk ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga lalai. Pasalnya, saat menghentikan kendaraannya untuk menurunkan hewan kurban, sopir truk tidak memberi rambu peringatan.


"Kesalahan truk dia berhenti tidak ngasih tanda pengaman (segi tiga pengaman), pasal 106 (UU LLAJ)," ujarnya.

Kecelakaan lalu lintas itu diketahui bermula saat kendaraan truk dengan nomor polisi B9590VD melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Terogong Raya, Cilandak. Setibanya di depan lapak hewan kurban Syar'i, truk berhenti di kiri jalan untuk menurunkan hewan kurban.

Saat penurunan hewan kurban itu, dari arah belakang melintas sepeda motor Yamaha Xeion yang dikendarai oleh korban dan menabrak bagian belakang sebelah kanan dari truk.


"Sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas," ucap Lilik.

Saat ini, kata Lilik, sopir truk masih terus menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Sopir truk dikenakan pasal 106 ayat 4 huruf c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

[Gambas:Video CNN]

(dis/lav)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Polisi Tewas, Sopir Pengangkut Hewan Kurban Jadi Tersangka"

Post a Comment

Powered by Blogger.